Kota Bima, NTB (26/6) – Jual edar Minuman Keras (Miras) masih juga marak. Seringnya digrebek dan disita, bukannya kapok dan berhenti. Malah menjadi. Alhasil ya ditangkap lagi.
Sama seperti yang terjadi Kamis (24/6) malam, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur , mencegat pembawa miras berbagai jenis.
Kapolsek Rastim, Iptu Suratno, Jum’at (25/6) mengabarkan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang membawa barang miras yang menuju di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim Opsnal langsung mengintai dan mengejar terduga pemilik miras.
Pembawa Miras berbagai jensi yang mengendarai sepeda motor itu, jelas Suratno, langsung digeledah dan benar adanya, ditemukan 2 dos Miras jenis Bir, 2 dos miras jenis anggur merah, 1 dos miras jenis anggur hitam dan 30 botol miras jenis arak.
Setelah diinterogasi, pembawa miras ini berinisial TJ (24) warga Oi Fo’O Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Miras itu rencananya disetor ke penjual inisial WR di Keluarahan Santi.
“Barang bukti 5 dus miras berbagai jenis itu tekah disita. Sementara pembawa miras masih diambil keterangan lebih lanjut,”ujarnya.