news.hukrimntb.com – Personel Polsek Wanasaba bersama anggota Koramil dan SatPol-PP setempat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala mikro.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan di jalan raya Desa Wanasaba. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek Wanasaba, IPDA H.M. Yulianto Efendi, pada hari Sabtu (03/07).
Hasil pantauan di lokasi, beberapa petugas memberhentikan sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan teguran oleh petugas.
Kata Kapolsek, menjalankan operasi yustisi ini, petugas harus bertindak Humanis namun tetap tegas dan terukur terhadap pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Untuk giat kali ini, aparat gabungan berhasil menjaring 60 pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, 52 diantaranya diberikan teguran lisan, sedangkan untuk 8 orang pelanggar di berikan sangsi tertulis.
Dari 52 pengendara yang mendapatkan teguran tersebut langsung diberikan Masker gratis oleh petugas dengan harapan agar sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
“Para pelanggar ini juga di imbau untuk mematuhi Prokes dengan menerapkan 5M, dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19” tuturnya.
Dan langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 sesuai dengan peraturan daerah nomor 07 tahun 2020.